Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin untuk bertindak “jantan”. KPK meminta mantan bendahara Partai Demokrat itu memberikan keterangan soal berbagai macam kasus korupsi langsung ke KPK.
KPK berjanji akan menindaklanjuti apapun keterangan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. “Dia harusnya gentleman (jantan) dong untuk memberikan keterangan kepada KPK,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas saat dihubungi Republika, Kamis (21/7) pagi.
Busryo menegaskan, apapun keterangan Nazaruddin, jika disampaikan langsung ke KPK, maka akan ditindaklanjuti. KPK tidak akan menyepelekan apapun sekecil apapun informasi yang disampaikan oleh berbagai pihak termasuk Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi jika disampaikan langsung ke KPK.
Seperti diketahui, Nazaruddin beberapa kali menyampaikan soal dugaan keterlibatan pihak lain seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan beberapa orang anggota DPR dalam kasus suap pembangunan wisma atlet itu.
Keterangan itu ia sampaikan melalui telepon atau pesan singkat dari luar negeri. Keberadaan Nazaruddin sendiri hinggat saat ini belum diketahui. Ia telah ditetapkan sebagai buron internasional oleh Kepolisian Internasional (Interpol) atas permintaan KPK dan Mabes Polri.
0 comments:
Posting Komentar