Jakarta: Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menyatakan seharusnya anggota DPR tidak membawa serta anggota keluarga saat melakukan tugas kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
"Sungguhpun dengan biaya sendiri, tiketnya ditanggung sendiri, tapi diharapkan untuk tidak membawa keluarga saat tugas," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (26/4).
Menurutnya, keikutsertaan keluarga tidak hanya mengganggu optimalisasi kerja selama di negara tujuan, tetapi juga akan merepotkan para staf kedutaan yang mengatur rombongan anggota DPR selama kunjungan.
"Karena ini akan mengganggu proses kunjungan. Selain mengganggu optimalisasi, sedikit banyak membebani tugas staf kedutaan yang mengatur. Ini kembali ke niat dan nurani, janganlah menjadi beban staf kedutaan," tuturnya.
Meskipun demikian, kata Taufik, tidak ada aturan yang melarang anggota dewan membawa anggota keluarga ke luar negeri. "Kita kembalikan pada kebijakan fraksi," ujarnya.
Salah satu rombongan yang membawa keluarga adalah rombongan Komisi VIII yang berkunjung ke Australia. Rombongan yang dipimpin Abdul Kadir Karding dari F-PKB ini melakukan kunjungan pada 26 April-2 Mei mendatang. Wakil rakyat yang membawa keluarga antara lain Ahmad Zainuddin (F-PKS) membawa istri, Zulkarnaen Djabbar (F-PG) membawa istri, dan Abdul Razaq Rais (F-PAN) bersama anak.
0 comments:
Posting Komentar