Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan telah menyiapkan langkah dan strategi untuk membela kadernya, Imam Priyono yang kini tengah terbelit masalah hukum di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.
Imam Priyono adalah calon wakil wali kota yang akan dipasangkan dengan calon wali kota Haryadi Suyuti dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta, September, kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto di Yogyakarta, Rabu.
"Sampai saat ini, status dari Pak Imam adalah masih saksi sehingga seluruh proses hukum itu harus dihormati. Praduga tak bersalah itu tetap harus dijunjung tinggi," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan langkah dan strategi untuk mengimbangi perkembangan yang terjadi termasuk apabila terjadi politisasi dalam kasus tersebut.
"Kami tidak akan khawatir dan akan selalu mengikuti perkembangan kasus ini karena kemungkinan ada permainan politik di dalamnya," katanya.
Sejumlah bukti pun telah dipersiapkan untuk bisa membantu Imam Priyono yang kini menjabat Direktur Utama PDAM Tirtamarta tersebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas.
Bukti tersebut di antaranya adalah analisis keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menilai laporan keuangan pada 2008/2009 adalah wajar tanpa pengecualian.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pembela dan juga ahli hukum baik yang berasal dari Provinsi DIY maupun ahli hukum yang telah memiliki nama di tingkat nasional.
"Kami sudah siap untuk melakukan `counter` atas masalah ini dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu mengenai langkah untuk memformalkan pasangan Haryadi Suyuti dan Imam Priyono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP, Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan Surat Keputusan rekomendasi pasangan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Namun, memang belum ada balasan dari pusat. Tetapi, pasangan itu sudah final karena sudah disetujui oleh DPP per 7 April," katanya.
DPD PDIP DIY, lanjut dia juga tidak akan menunggu keputusan dari Partai Golongan Karya terkait status Haryadi, mengingat calon yang merupakan pejabat kini tersebut juga mendaftar sebagai bakal calon wali kota dari partai berlambang pohon beringin itu.
Sementara itu, mengenai langkah koalisi, DPD PDIP DIY menyerahkannya ke DPC PDIP Kota Yogyakarta.
0 comments:
Posting Komentar